Akreditasi yaitu penentuan standar kualitas atau cara menilai terhadap satu lembaga pendidikan, termasuk universitas. Akreditasi pun bisa diartikan sebagai usaha pemerintah memberikan standar & menjamin kualitas alumni universitas dengan demikian mutu lulusannya tidak diragukan, dan sesuai dengan kebutuhan kerja.
Berpatok dari Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 28 Tahun 2005, proses penentuan akreditasi kampus (https://www.akreditasi.org/) dilakukan lewat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Proses akreditasi ini umumnya dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi setiap 5 tahun.
tidak cuma tingkat kampus saja yg perlu melalui akreditasi. Jurusan juga sangat diwajibkan melakukamelalui proses akreditasi tersebut, lho. Jadi, Kalian tidak perlu heran jikalau kamu menemukan status akreditasi jurusan dengan status akreditasi universitas yang beda.
Misalnya, Universitas Indonesia telah mendapatkan akreditasi universitas A, akan tetapi akreditasi jurusan Geologi pada UI masih terakreditasi B, sedangkan akreditasi jurusan Teknik Sipil pada Universitas Indonesia telah terakreditasi Unggul.